Entri Populer

Mutiara shasqia On Kamis, 21 Desember 2017




SEKOLAH MENENGAH ATAS INTELLIGENT
(SMA INTELLIGENT)






DISUSUN OLEH :
MUTIARA SHASQIA
(1688203020)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
PEKANBARU
2017

VISI DAN MISI SEKOLAH MENENGAH ATAS INNTELLIGENT
( SMA INTELLIGENT  )

VISI SEKOLAH
“Mewujudkan insan indonesia yang berakhlak mulia ,beragama ,berbudaya ,berwawasan luas ,unggul dalam prestasi ,serta kompetitif dalam dunia global serta berbasis international.”
MISI SEKOLAH
1.      Meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang sesuai dengan nilai agama,budaya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menguasai bahasa bilingual (indonesia dan inggris )
2.      Mengembangkan komponen sekolah secara baik dalam akademis maupun non akademis sehingga mampu bersaing secara global
3.      Mengedepankan pendidikan karakter dengan meningkatkan akhlak dan budi pekerti serta meningkat jiwa nasionalisme yang kuat
4.      Menumbukan budaya gemar membaca yang didukung dengan perpustakaan yang lengkap dan berkualitas
5.      Menciptkan lingkungan sekolah yang aman,nyaman,kondusif ,tentram,damai,tertib,disiplin,sehat,kekeluargaan dan rasa penuh tanggung jawab
6.      Mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan sarana prasarana yang ada disekolah untuk mewujudkan visi sekolah
7.      Menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan walimurid,guru dan siswa demi pencapaian visi yang optimal.

TUJUAN SEKOLAH :
Tujuan dari sekolah intelligent ini adalah sesuai dengan visi dan misi yang telah dibuat . memiliki tingkat kualitas yang perlu dicapai , menciptakan lulusan yang dapat bersaingan secara global.mencapai lulusan sesuai dengan standar yang diharapkan.

1.   PIMPINAN SEKOLAH
A.Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi sebagai educator, administrator dan supervisor, manajer, pemimpin, dan inovator.
Tujuan tugas kepala sekolah yang diharapkan :

·         Kepala sekolah selaku  edukator
Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien dan memberikan pengarahan terhadap guru-guru untuk mencapai proses belajar mengajar yang baik.

·         Kepala sekolah selaku  administrator
Bertugas menjalankan fungsi-fungsi administrasi dalam pengertian administration, yakni melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan mengenai kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, perkantoran, keuangan, perpustakaan, laboratorium, bimbingan belajar, OSIS, UKS, DAN 7 k (keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan).

·         Kepala sekolah selaku supervisor
Selaku supervisor, kepala sekolah bertugas menjalankan kegiatan supervisi  untuk meningkatkan hasil belajar melalui perbaikan dan bantuan unsur-unsur yang berkait dengan komponen berikut :
1.      Kegiatan belajar mengajar,
2.      Kegiatan bimbingan dan konseling,
3.      Kegiatan ekstrakurikuler,
4.      Kegiatan ketatausahaan,
5.      Kegiatan kerjasama dengan masyarakat in instansi terkait,
6.      Sarana dan prasarana,
7.      Kegiatan OSIS





·         Kepala sekolah selaku manajer
Sebagai manajer, kepala sekolah menjalankan fungsi pengelolaan sumber daya manusia, material, uang, waktu, dan lingkungan dengan kegiatan sebagai berikut:

1.      Merencakan, mengorganisasikan,menkoordinasikan,mengarahkan,mengawasi, mengevaluasi  kegiatan-kegiatan sekolah       
2.      Membuat suatu kebikaksanaan dan mengambil keputusan
3.      Mengatur proses belajar mengajar,
4.      Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, dan keuangan
5.      Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS)
6.      Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.

Kepala sekolah sebagai pemimpin
1.      Menjalankan misi sekolah untuk mencapai  target dan visi  sekolah
2.      Mempengaruhi kesadaran dan pikiran warga sekolah dalam menjalankan fungsi masing-masing untuk mencapai visi
3.      Melakukan upaya peningkatan kemampuan profesional guru
4.      Membangun hubungan manusiawi yang harmonis di antara warga sekolah dan dengan lingkungan sekolah
6.      Menerapkan prinsip reward and punishment dalam memperlakukan kinerja guru
7.      Mengusahakan kesejahteraan bagi warga sekolah
8.      Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah,
9.      Merumuskan gagasan-gagasan  baru untuk perbaikan dan kemajuan sekolah

Kepala sekolah sebagai inovator,
1.      Melakukan pembaharuan di bidang pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, dan system evaluasi pembelajaran;.
2.      Melakukan perbaikan dan pembaharuan dalam bidang system pengelolaan sekolah dan penataan lingkungan sekolah;
3.      Melakukan upaya kreatif dalam menggali sumber dana bagi pembiayaan sekolah
4.      Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan untuk memajukan sekolah.


B.  Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wakil kepala sekolah bidang kurikulum bertindak sebagai pelaksana harian bila kepala sekolah berhalangan tidak tetap
      Dalam pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, evaluasi,  pengendalian mutu, administrasi pengajaran dan pembelajaran, pengembangan ketenagaan, dengan rincian tugas sebagai berikut: 
·         Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
·         Menyusun pembagian tugas mengajar dan jadwal pelajaran
·         Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum).
·         Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler,
·         Mengatur pelaksanaan program penilaian, criteria kelulusan, kenaikan kelas,  dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian lapor & STTB.
·         Melakukan pengembangan kurikulum, baik mengenai materi, metode, system evaluasi, maupun penggunaan alat belajar.
·         Melakukan pengendalian system pembelajaran untuk menciptakan, mempertahan, dan meningkatkan mutu hasil belajar
·         Melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesionalisme guru
·         Melakukan pengawasan terhadap kinerja guru dan prilaku belajar siswa
·         Mengatur pelaksanaan program perbaikan
·         Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
·         Mengatur pelaksanaan klinik mata pelajaran
·         Mengkordinir pelaksanaan try out mata pelajaran
·         Mengatur pelaksanaan intensif UAN dan Pra UAN
·         Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran,
·         Merencanakan dan melaksanakan lomba-lomba mata pelajaran
·         Mengatur mutasi siswa,
·         Melakukan supervisi pengajaran ,
·         Menyusun laporan kepada kepala sekolah.


C.   Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaaan
Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan membantu kepala sekolah dalam peningkatan aktivitas belajar, pengembangan bakat dan minat, pengendalian prilaku sholih, pengadaan  bea siswa, dengan rincian tugas sebagai berikut:
·         Memantau dan membimbing aktivitas belajar siswa
·         Memantau dan mengendalikan prilaku keberagamaan siswa
·         Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling,
·         Berkoordinasi dengan kesiswaan kord. Kerohanian dalam pengatur kegiatan belajar malam dan mentoring
·         Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan),
·         Mengatur dan membina program kegiatan OSIS
·         Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
·         Mencari sumber beasiswa dan menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa,
·         Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di luar sekolah/ektra kurikuler,
·         Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi siswa atau sekolah,
·         Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan,
·         Mengkoordinir dan membimbing kegiatan keagamaan sekolah
·         Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara sekolah,
·         Merencanakan lomba-lomba pengembangan minat dan bakat siswa
·         Membuat laporan berkala dan insidentil kepada Kepala Sekolah.

D.   Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat
Wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat membantu kepala sekolah dalam menjalin hubungan kerja sama dengan pihak luar sekolah, dengan rincian tugas sebagai berikut:
·         Mengatur dan mengembangkan hubungan baik dengan yayasan, pemerintah, sekolah sejenis, dan perusahaan yang relevan untuk pemetaan siswa berprestasi.
·         Membuat kerja sama dengan pihak lain yang relevan untuk meningfktkan kinerja sekolah;
·         Membina hubungan baik dengan masyarakat lingkungan sekolah berupa  bakti sosial, santunan social, karyawisata,

E.   Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana
Wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat membantu kepala sekolah dalam pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana belajar, dengan rincian tugas sebagai berikut:
·         Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk penunjang proses belajar mengajar,
·         Mengatur penggunaan dan pemanfaatan sarana belajar,
·         Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian,
·         Mengatur pembukuannya,
·         Menyusun laporan.

F. PELAKSANA AKADEMIK
Ø  Wali kelas
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam pengelolaan kelas dengan rincian tugas sebagai berikut :
Mengelola kelas, meliputi:
·         Penataan lingkungan kelas yang sehat dan nyaman
           penataan formasi tempat duduk,
·         membimbing fungsionalisasi organisasi kelas, 
·         Melakukan pembinaan siswa, meliputi:
o   Memberi nasihat kebaikan kepada siswa
o   Memberi motivasi belajar dan membantu memecahkan kesulitan belajar
o   Membimbing prilaku beragama siswa
·         Mengatur kegiatan agama seperti berjamaah dluhur dan ashar, mabit, dan mentoring

·         Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
o   Denah tempat duduk siswa
o   Papan absensi siswa
o   Daftar pelajaran kelas
o   Daftar piket kelas
o   Buku absensi siswa
o   Buku kegiatan pembelajaran
o   Tata tertib siswa
o   Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
o   Pengisian daftar nilai siswa (leger)
o   Pembuatan catatan khusus tentang siswa
o   Pencatatan mutasi siswa
o   Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
o   Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Ø  GURU
Guru betanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab guru meliputi :
Membuat perangkat program pengajaran, meliputi:
·         Analisis materi pelajaran
·         Program tahunan/semester
·         Program satuan pelajaran
·         Program rencana pengajaran
·         Program mingguan guru
·         Melaksanakan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
·         Melaksanakan analisis ulangan harian
·         Menyusun dan melasanakan program perbaikan dan pengayaan
·         Mengisi daftar nilai siswa
·         Melaksanakan kegiatan pembimbing kepada guru lain dalam kegiatan proses belajar mengajar
·         Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
·         Mengadakan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
·         Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
·         Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran










KRITERIA DAN BACKGROUND TENAGA PENGAJAR SMA INTELLIGENT

Dalam sekolah berstandar internasional SMA INTELLIGENT  memilih atau mengambil tenaga pengajar dengan beberapa standart terbaik demi menciptkan anak didik sesuai dengan visi dan misi sekolah.adapun kriteria atau standart tenaga pengajar sebagi berikut :

v  Kepala sekolah
·         Pendidikan : Master pendidikan
·         Memiliki surat keterangan psikologi yang baik
·         Mampu berbahasa inggris sesuai dengan standart sekolah
(syarat :Sertifikat TOEFL atau IELS)
·         Mampu menghandle atau menjadi leader disekolah
·         Inovatif

v  Wakil seksi
·         Pendidikan : minimal S1 (pendidikan)
·         Memiliki surat keterangan psikologi yang baik
·         Mampu berbahasa inggris sesuai dengan standart sekolah
(syarat : sertifikat TOEFL atau IELS)
·         Mampu menghandle tugas sesuai dengan bidang masing-masing

v  Guru
·         Pendidikan : minimal S1(pendidikan ) (sesuai bidang pengajaran )
·         Memiliki surat keterangan psikologi yang baik
·         Mampu berbahasa inggris sesuai denga standart sekolah
(syarat : sertifikat TOEFL atau IELS )
·         Mampu menciptakan metode – metode pembelajaran yang baik dikelas dan membuat siswa mampu berkompetisi secara global




KURIKULUM SMA INTELLIGENT

Sekolah menengah atas Intelligent merupakan sekolah swasta yang berbasis international yang menggunakan kurikulum 2013 yang bertujuan untuk membangun karakter siswa dan mampu mandiri dalam menghadapi persoalan dalam belajar (student center) dan dapat bersaing atau berkompetisi secara global seperti visi sekolah. Dalam hal ini guru juga merupakan fasilitator atau supporter dalam proses belajar-mengajar.sesuai dengan kurikulum yaitu menggunakan beberapa metode seperti diskusi , presentasi , dan praktek lapangan serta metode penjelasan dari guru yang bersangkutan sesuai dengan mata pelajaran.

























Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Diberdayakan oleh Blogger.